Iklan Bos Aca Header Detail

Kemendikbud Resmi Keluarkan Kebijakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2020

Kemendikbud Resmi Keluarkan Kebijakan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN 2020

radarlampung.co.id - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan secara resmi kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru PTN 2020. Di mana, pada jalur undangan atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sepenuhnya dilakukan oleh sekolah. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Komarudin mengatakan, pihaknya telah mengetahui bahwa penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 ada sedikit perbedaan. Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana implementasinya dari aturan baru tersebut. \"Kemarin sudah dikeluarkan secara resmi terkait dengan penerimaan mahasiswa baru 2020. Secara umum, memang ada perbedaan dzri tahun sebelumnya. Sebagai contoh, yang krusial kita lihat, pemeringkatan tidak lagi oleh pusat tetapi dilakukan oleh pihak sekolah. Dan barangkali ini cukup krusial. Sehingga dengan kewenangan ini kita mempercyakan secara penuh kepada sekolah untuk pemeringkatan tersebut. Jadi nanti Insha Allah sekitar tanggal 21 kami akan diundang ke Jakarta terkait arahan dari pusat untuk implementasinya di lapangan,\" kata Komarudin, Senin (18/11). Sistem baru yang akan diterapkan pada penerimaan mahasiswa PTN ini juga tentunya berpeluang akan munculnya kecurangan dari pihak sekolah, misalkan dengan meningkatkan nilai siswa dan sebagainya. Menurut Komar, meskipun sistem tersebut berpotensi dilakukannya ketidaksesuaian data ataupun kecurangan, pihaknya sudah menyiapkan sikap untuk ke depannya. \"Memang sistem ini relatif baru dan memang ada potensi-potensi sebagaimana tahun lalu juga seperti ketidaksesuaian atau kecurangan. Kita sudah menyiapkan juga sehingga potensi itu bisa diminimalisir,\" terangnya. Terpisah, Kepala SMA Negeri 9 Bandarlampung Suharto mengaku belum mendapatkan informasi secara utuh terkait aturan baru jalur undangan. Namun, tentunya pihaknya akan mengikuti aturan tersebut kalau hal tersebut dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi para siswa terkait prestasi, dan juga kemampuan akademik siswa. \"Tentunya kita juga senang, kita bisa memberikan kesempatan seadil-adilnya kepada siswa. Artinya, sekolah juga akan bisa melakukan langkah-langkah penilaian secara objektif, dan adil. Sehingga betul-betul anak-anak yang mendapatkan kesempatan untuk bisa ikut mengikuti SNMPTN, bisa ikut. Karena yang tahu prosesnya kan sekolah,\" ungkapnya. Ia melanjutkan, jika nanti kebijakan pemerintah tersebut benar-benar akan dijalankan, pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan verifikasi, dan validasi terkait dengan kebijakan tersebut. (rur/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: