Sudah 30.253 UMKM di Lampung Terima Bantuan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Sebanyak 30.253 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Lampung menerima bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kadis Koperasi dan UMKM provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, pencairannya dilakukan dua tahap. Untuk tahap satu sebanyak sebanyak 22.655 penerima dan tahap II sebanyak 7.598 penerima. \"Sehingga total sudah ada 30.253 penerima dengan presentase 3,03% yang menerima BPUM dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per pelaku usaha ini,\" beber Agus melalui pesan WhatsApp nya Kamis (20/8). Bantuan sendiri tidak melalui dinasnya melainkan langsung masuk ke rekening pelaku usaha. Sebelumnya, Agus mengatakan telah mengusulkan 35 ribu pelaku usaha di Lampung guna mendapatkan bantuan tersebut. \"Sudah kita usulkan melalui kabupaten/kota sebanyak lebih kurang 35 ribuan UMKM di 15 kabupaten/kota,\" beber Agus saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung. Agus mengatakan, untuk menerima bantuan, pemerintah pusat lah yang berhak melakukan verifikasi dari usulan daerah. Termasuk di Lampung, juga sudah diusulkan. \"Namun teman teman ada beberapa yang dari asosiasi, silahkan mengusulkan nanti akan kita dorong ke pemerintah pusat. Karena dari data yang sudah kami kirimkan mana yang akan di setujui. Tapi nantinya tim verifikasi pemerintah pusat yang akan menentukan siapa yang layak memenuhi kriteria sesuai dengan yang di persyaratankan oleh pemerintah pusat,\" tambahnya. (rma Dia melanjutkan, untuk kriteria penerima, ialah UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Dan termasuk mereka yang usaha transportasi online. Dengan Syarat, pelaku usaha mempunyai izin usaha. \"Kita harapkan juga, mereka mempunyai rekening bank sebagai tempat pelaksanaan penyaluran kemudian belum menerima bantuan. kemudian, usia UMKM paling tidak sudah bergerak dalam 6 bulan,\" tandasnya. (rma /wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: