Iklan Bos Aca Header Detail

Kepala Daerah Boleh Berinovasi Dalam Penerapan KBM Tatap Muka

Kepala Daerah Boleh Berinovasi Dalam Penerapan KBM Tatap Muka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Tanggamus mengikuti webinar Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi dengan pembicara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kegiatan secara virtual tersebut diikuti Asisten Bidang Ekobang Sukisno mewakili Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Staf Ahli Bupati Firman Ranie dan Sekretaris Dinas Pendidikan Lauyustis. Menurut Sukisno, Mendikbud menekankan kepada daerah yang memutuskan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. \"Mendikbud juga memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk berinovasi dalam belajar tatap muka di situasi pandemi virus Corona. Disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,\" kata Sukisno. Sementara Mendagri Tito Karnavian dalam penekanannya juga meminta agar ada koordinasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Kemudian koordinasi antar dinas instansi, harus ditingkatkan. \"Pak Mendagri juga berharap agar jangan sampai pelaksanaan KBM menimbulkan kluster baru,\" tegasnya. Sukisno menuturkan, Tanggamus bersiap menghadapi KBM tatap muka. Namun sebelum itu dilaksanakan, sekolah harus benar-benar memenuhi 20 item yang telah ditentukan sebagai syarat mutlak dari tim assessment. \"Sekarang sekolah sedang menyiapkan 20 item. Tanggal 9, tim assessment mulai turun. Hasilnya nanti disampaikan kepada bupati. Bisa atau tidaknya KBM tatap muka, (keputusan) itu di tangan bupati,\" sebut dia. Ditambahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Lauyustis, saat ini satuan pendidikan sudah berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan dalam rangka MoU yang merupakan satu dari 20 item tim assessment. \"Dalam pelaksanaan KBM tatap muka nanti dibutuhkan komitmen kuat antara sekolah dan orang tua murid. Jangan sampai satu dua hari saja patuhnya. Sesudahnya abai. Itu tidak dibenarkan,\" kata Lauyustis mewakili Kepala Disdik Aswien Dasmi. (ehl/ral/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: