Iklan Bos Aca Header Detail

Aparat Desa Pulau Pahawang Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Aparat Desa Pulau Pahawang Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Inspektorat

radarlampung.co.id – Aparatur Desa Pulau Pahawang mempertanyakan hasil pemeriksaan Inspektorat di lapangan terkait Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) APBDes tahun anggaran 2018 yang terindikasi belum terealisasi sebesar Rp678.982.267. \"Terus terang kami terkejut. Dari hasil koordinasi, pihak Inspektorat menyampaikan temuan sementara dibawah Rp100 juta,\"  kata Sekretaris Desa Pulau Pahawang Heri Budiyanto, usai mendatangi kantor Inspektorat, Senin (25/11). Menurut dia, dirinya bersama aparatur desa selaku Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Desa Pulang Pahawang telah menyampaikan secara tertulis dugaan pekerjaan yang tidak terealisasi pada APBDes 2018 ke Inspektorat pada 16 September lalu. \"Kita sudah tuangkan dalam surat pernyataan yang kami tanda tangani. Banyak kegiatan yang tidak terealisasi. Sedangkan salah satu bidang saja ada kegiatan yang tidak terealisasi sekitar Rp120 juta. Kok bisa temuan inspektorat di bawah Rp100 juta,\" urainya. Namun demikian, pihaknya masih menghormati proses dan mekanisme yang sedang dilakukan Inspektorat. Kemudian menunggu hasil pertemuan lebih lanjut yang diagendakan pekan depan. Sementara Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II Yuli Hartono mewakili Inspektur Chabrasman mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim ke Desa Pulau Pahawang. Hasilnya akan dibahas lebih lanjut bersama tim. \"Hasil sementara akan dibahas lagi. Belum meningkat LHP. Kalau masih ada yang perlu kita dalami, kita akan turun ke lapangan lagi. Kita sudah beberapa kali panggil kepala desanya,\" kata Yuli. Diketahui, Inspektorat Pesawaran mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan fiktif dana desa Pulau Pahawang pada APBDes 2018. ”Kita minta aparatur desa, semua SPj. yang ada di APBDes 2018. Itu semua harus sinkron. Mereka (pihak desa, Red) berjanji segera menyampaikan ke kita,\" kata Auditor Madya Inspektorat Tri Ananto. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: