Sukseskan Program KPB, Arinal Undang Tiga Perusahaan Pupuk
radarlampung.co.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengundang tiga perusahaan pupuk besar di Indonesia. Yakni, PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Petrokimia dan PT Pusri untuk membahas ketersediaan pupuk terutama dalam program Kartu Petani Berjaya (KPB).
Arinal menjelaskan, ketersediaan pupuk bersubsidi merupakan salah satu persoalan bagi petani saat ini lantaran ketika musim tanam, pupuk sangat dibutuhkan para petani.
Namun, belakangan pupuk jarang tersedia, sementara saat dibutuhkan justru pupuknya ada. “Karena itu, melalui program Kartu Petani Berjaya saya akan menjamin ketersediaan pupuk ini bagi para petani Lampung,\" beber Arinal saat menggelar pertemuan di Ruang Rapat Utama Pemprov Lampung, Selasa (17/12).
Saat ini, lanjut Arinal, yang kerap menjadi persoalan lainnya dalam pupuk bersubsidi adalah terkait sistem pembayaran. Katena itu, Arinal menilai hal ini harus dicarikan jalan keluarnya karena petani di Lampung mutlak membutuhkan Pupuk.
Maka, dalam KPB nantinya, ada peran perbankan yang ikut terlibat. \"Jadi terobosan yang kami akan lakukan itu dengan menggandeng perbankan. Jadi nantinya pembayaran bisa lebih tertib. Pertama perbankan akan langsung membayar dengan penyedia pupuk, dan Pemerintah yang akan bayar langsung ke Perbankan. Sehingga tidak terjadi penunggakan pembayaran, dan ketersediaan pupuk akan terjamin,\" tambahnya.
Saat ini Provinsi Lampung membutuhkan lebih dari 457 ribu ton pupuk per tahun. Namun dirinya merasa ini perlu dilakukan pendataan ulang. Hal ini mengingat pupuk digunakan tidak hanya bagi petani sawah saja, tetapi juga petani kebun. Dan melalui kartu petani Berjaya, ketersediaan dan kebutuhan pupuk ini harus tetap diperhatikan.
Sementara Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Achmad Tossin Sukawikarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas terobosan program KPB. Ia meyakini program ini mampu menyelesaikan permasalahan terkait ketersediaan pupuk.
\"Memang sejak tahun 1993 saya bergelut dengan pemasaran pupuk nasional, terdapat sebuah sekat yang tidak bisa ditembus bahwa kebutuhan petani akan pupuk subsidi ini tidak bisa dipenuhi karena bukan tidak ada barang, tapi karena terbatas oleh subsidi atau besarnya subsidi yang disediakan Pemerintah,” jelas Achmad Tossin.
Tetapi, lanjut Achmad Tossin, di dalam program KPB semua kebutuhan petani bisa terpenuhi seluruhnya. Selain dari kebutuhan pupuk dengan skema subsidi itu,
juga mekanisme ini memungkinkan petani untuk memperoleh pupuk komersial. “Mekanisme ini belum pernah diterapkan di Provinsi manapun. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi terobosan Gubernur, dan jika ini berhasil kami sangat siap untuk mendukung ini sehingga kebutuhan petani akan terpenuhi,” tandasnya.
Terkait kebutuhan pupuk di Lampung, Achmad Tossin menjelaskan bahwa alokasi semua jenis pupuk di Lampung per tanggal 16 Desember 2019 sebanyak 487 ribu ton per tahun, dengan realisasi sebanyak 455 ribu ton per tahun. (rma/rls/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: