Iklan Bos Aca Header Detail

Surat Keterangan Bebas Narkoba Bisa Jadi Ganjalan

Surat Keterangan Bebas Narkoba Bisa Jadi Ganjalan

RADARLAMPUNG.CO.ID – Rekrutmen panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) direncanakan dilakukan mulai Minggu, 27 November 2019. Kendati demikian, masih ada hal yang perlu dimatangkan agar tidak menjadi kendala. Anggota Bawaslu Lampung Adek Asy’ari mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Bawaslu kabupaten/kota beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil rapat tersebut, ada salah satu persyaratan yang masih diamati, yakni calon anggota Panwascam wajib memiliki keterangan bebas narkoba. Adek menjelaskan, selama ini, surat tersebut diwenangkan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, RSUDAM, dan RS Bhayangkarayang yang notabene beralamatkan di Bandarlampung dan Pesawaran saja. Untuk itu, dia mengaku pihaknya sedang berupaya apakah surat keterangan bebas narkoba bisa dilakukan melalui masing-masing puskesmas atau masing-masing rumah sakit umum daerah. “Saat ini kami sedang mengintarisir, apakah bisa dilakukan kerjasama dengan puskesmas atau RS daerah untuk mengeluarkan surat keterangan ini,” ucapnya, Minggu (17/11). Adek melanjutkan, tentunya ini bisa meringankan pelamar yang berada di daerah. “Bayangkan saja jika memang pelamar beralamat di Pulau Pisang, atau Wayharu. Harus datang ke RS Jiwa misalnya, berapa biaya yang harus dikeluarkan. Kan kasihan,” kata dia. Dia mengaku, sembari berjalan akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. Bisa jadi menurutnya hal ini juga merupakan permasalahan nasional. “Saat ini kita masih menunggu, mana yang bisa dan mana yang tidak bisa. Jika memang sudah ada evaluasi, baru kita lapor Bawaslu RI. Nah, saat tahap pengumuman nanti temen-temen kabupaten/kota akan kita suruh mempersiapkannya terlebih dahulu,” kata dia. (abd/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: