Ketahuan! Warga Margasekampung Nyabu di Gudang Kosong

Ketahuan! Warga Margasekampung Nyabu di Gudang Kosong

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Marga Sekampung mengamankan HC (21), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Sabtu (24/7). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti bong, plastik klip bening berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, sebuah pipet plastik dan pirek. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Marga Sekampung Ipda Joko Setiawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas orang mencurigakan di Desa Gunungraya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, HC yang tinggal di Kecamatan Margasekampung diamankan saat berada di sebuah gudang kosong di Desa Gunungraya. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" kata Ipda Joko Setiawan. (wid/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: