APK Masih Banyak Terpampang, Bawaslu Klaim Sudah Surati Advertising
RADARLAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengaku sudah mengirimkan surat ke berbagai perusahaan advertising di Bandarlampung. Hal ini berkaitan dengan tahapan pilkada yang sudah memasuki masa tenang mulai hari ini. Penekanan dari surat tersebut adalah agar perusahaan advertising mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpampang di baliho-baliho. “Tidak hanya ke perusahaan saja. Akan tetapi ke calon juga kita surati,” ucap Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansyah, Minggu (6/12). Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan seluruh jajaran pengawas kecamatan dan menggandeng Badan Polisi Pamong Praja (Banpol-PP) Kota Bandarlapung untuk melakukan penertiban APK di berbagai sudut kota tapis berseri. Mulai dari yang tertempel, terpajang, dan sebagainya. “Hari ini, kita mulai menertibkan APK yang masih terpasang,” kata dia. Namun, kata dia, ada sedikit kendala untuk melakukan penertiban APK, khususnya yang tidak bisa dijangkau dengan tangan kosong, yakni yang harus dilakukan dengan alat bantu. Candra bilang, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum setempat guna penggunaan alat berat untuk membantu penertiban APK. “Penggunaannya baru bisa dilakukan malam ini. Untuk jumlahnya berapa, masih diinventarisir oleh staff untuk bukti laporan ke Bawaslu Lampung dan Bawaslu RI juga,” kata dia. Sementara, Kepala Banpol-PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi mengatakan, pihaknya menurunkan 60 personel untuk penertiban APK. Tidak hanya sebatas itu, pihaknya juga mengerahkan anggota yang berada di kecamatan. “Kita tetap turun. Kemungkinan sampai dinihari pukul 02.00 WIB,” ucapnya. (abd/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: