Iklan Bos Aca Header Detail

Aplikasikan SIPD Dalam Penyusunan APBD

Aplikasikan SIPD Dalam Penyusunan APBD

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pesawaran menjadi salah satu kabupaten yang telah menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari perencanaan penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pesawaran Yosa Rizal mengatakan, penerapan SIPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 70/2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

\"Itu (SIPD) sudah kita aplikasikan pada penyusunan APBD tahun anggaran 2021 ini. SIPD diterapkan di seluruh Indonesia, sesuai amanat Menteri Dalam Negeri yang diatur lebih lanjut pada Permendagri 70,\" kata Yosa, Jumat (15/1).

Yosa didampingi Kabid Anggaran Iwan Chandra Gautama menuturkan, ruang lingkup SIPD yang tertuang dalam pasal 2 Permendagri meliputi informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan Informasi pemerintahan daerah lainnya.

SIPD sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

\"Kalau dulu, proses perencanaan ada di Bappeda dengan aplikasi sendiri. Penganggaran di BPKAD. Sehingga dikhawatirkan rawan terjadi tidak konsisten dalam penggunaan serta pelaporan penyampaiannya. Namun dengan SIPD, saat ini sudah terpadu dalam satu sistem,\" jelasnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: