Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Positif Covid-19, Begini Kronologinya

Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Positif Covid-19, Begini Kronologinya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Charis Mardiyanto dikabarkan terpapar Covid-19. Dan, saat dikonfirmasi, Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan membenarkannya. Dalam keterangan pers rilisnya, Jesayas menjelaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 PT Tanjungkarang telah melakukan rapid tes untuk seluruh karyawan dan honor Senin (16/11) lalu. \"Dari 110 karyawan yang di-rapid tes dan suntikan imunisasi anti flu, ada 6 orang reaktif. Salah satunya adalah Ketua PT Tanjung Karang --Charis Mardiyanto,\" katanya, Selasa (24/11). Atas keadaan itu, Satgas Penanganan Covid-19 PT Tanjungkarang pun melakukan tes swab terhadap orang yang reaktif pada hari itu juga. Lalu pada Rabu (18/11), hasil swab telah diumumkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung. Dengan hasil Ketua PT Tanjungkarang terpapar Covid-19. Sedangkan 5 orang lagi dinyatakan negatif. \"Ketua PT Tanjungkarang langsung diisolasi mandiri, dengan pengawasan dokter dan perawat yang memantau kesehatannya,\" kata dia. Saat ini, kata dia, Ketua PT Tanjungkarang dalam menjalani isolasi mandiri, dalam kondisi sehat dan tanpa gejala. Dan sampai hari ini masih menjalani isolasi mandiri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. \"Satgas Covid-19 PT Tanjungkarang pun berkoordinasi dengan Gubernur dan Dinkes Lampung. Dan pada Senin (23/11) seluruh karyawan dan honor dilakukan swab secara menyeluruh. Sampai sekarang hasil swabnya belum keluar,\" ucapnya. Hingga kini, Satgas Covid-19 rutin melakukan penyemprotan disenfektan di lingkungan Kantor PT Tanjungkarang, dan seluruh karyawan juga honor wajib memakai masker. \"Kantor belum dilakukan penutupan. Karena semuanya non reaktif hasil dari rapid test. Dan yang tadinya reaktif setelah di-swab hasilnya negatif. Hingga kini sudah beberapa bulan ini Ketua PT Tanjungkarang tengah menerapkan work from home (WFH) hingga sekarang,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: