Tak Ada Perusahaan serta Keahlian, Adik Khamami Ungkap Dirinya Gampang Minta Proyek

Tak Ada Perusahaan serta Keahlian, Adik Khamami Ungkap Dirinya Gampang Minta Proyek

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sidang lanjutan suap fee proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji kembali bergulir, Kamis (25/7). Sidang yang beragendakan masih mendengarkan saksi itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Khamami dan adiknya Taufik Hidayat yang juga terdakwa dalam kasus pusaran korupsi itu. Dalam keterangan terdakwa yang disampaikan oleh Taufik Hidayat, dirinya mengaku pernah mengikuti beberapa proyek di Mesuji sejak tahun 2017 hingga 2018. \"Saya pernah daftar pekerjaan di dua tahun itu (2017 dan 2019, red) dan kapasitas saya waktu itu sebagai pemodal,\" ujar Taufik kepada JPU KPK Wawan Yunarwanto, di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (25/7). Menurut pria yang berprofesi sebagai pedagang pokok pertanian itu, dirinya tidak mempunyai pengalaman di bidang pekerjaan proyek juga tidak memiliki perusahaan. \"Ya saya ikut lelang, dan Maidar semua yang mengurusnya, itu atas perintah saya,\" ucapnya. Taufik menjelaskan bahwa yang meminta ke beberapa dinas untuk paket pekerjaan adalah dirinya sendiri, yang langsung menghubungi Wawan. Lalu yang mengerjakannya ialah Maidar dibantu oleh Paying. \"Karena memang Maidar itu punya pengalaman sedangkan Paying enggak ada. Seingat saya Maidar itu pernah mengerjakan paket proyek di Tulangbawang,\" bebernya. Lalu, JPU KPK Wawan Yunarwanto pun bertanya ke Taufik bagaimana dirinya meyakinkan dinas untuk mendapatkan pekerjaan. Dan ternyata cukup sederhana. \"Saya hanya telpon saja dan minta pekerjaan,\" jelasnya. Mendengar hal itu, lalu JPU KPK Wawan menyelutuk bagaimana bisa dirinya begitu mudahnya untuk mendapatkan proyek. Padahal, perusahaan tidak ada. Namun mudah sekali mendapat paket proyek. \"Intinya saya hanya minta saja,\" singkat Taufik. JPU KPK Wawan bertanya lagi ke dirinya dasar dirinya untuk meminta paket-paket proyek tersebut apa. Apakah anda ini sebagai adiknya Bupati Nonaktif Khamami?. \"Ya intinya saya cuma minta saja. Saya merasa kenal saja dengan Wawan Suhendra karena memang selama ini orang-orang juga minta proyek sama dia. Kalau saya adik Khamami, ya saya rasa juga begitu. Karena sejujurnya saya minta proyek ini hanya inisiatif sendiri dan pengen main proyek,\" ungkap Taufik. Lalu JPU KPK Wawan pun bertanya dari mana dirinya mendapatkan modal untuk bermain proyek tersebut. \"Dari modal menjual dagangan. Karena kan modal pengadaan batu hanya Rp200 juta. Jadi ya sangguplah kalau segitu. Saya punya perusahaan sendiri seperti tokoh pertanian, cukup untuk modal. Saya juga enggak sendiri, kadang Pakcik juga nitip modal ke saya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: