Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Dapat Program PKH, Warga Mengadu ke DPRD Lamteng

Tak Dapat Program PKH, Warga Mengadu ke DPRD Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Carut-marut penerima program keluarga harapan (PKH) di Lampung Tengah menjadi suatu permasalahan yang harus segera diselesaikan. Sejumlah warga Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri, mengadukan persoalan ini ke DPRD Lamteng. Ali Akbar, salah satu warga Kampung Kesumajaya, menyatakan banyak warga yang sudah tidak layak dapat PKH justru malah menerima. \"Banyak warga tidak layak dapat PKH justru menerima. Padahal sudah punya mobil, sawah luas, penggilingan padi, dan kebun atau istilahnya taraf ekonominya sudah meningkat. Sedangkan warga yang rumahnya reot justru tidak dapat,\" katanya mewakili warga lainnya. Kedatangan warga ke DPRD Lamteng, kata Ali, menginginkan wakil rakyat memfasilitasi untuk menyelesaikan persoalan ini. \"Kita datang ke dewan agar difasilitasi untuk menyelesaikannya. Di Kesumajaya ini, data warga yang tak masuk penerima PKH sementara 20-an lebih. Begitu juga warga yang sudah tak layak malah menerima PKH lebih dari 25 kepala keluarga,\" ujarnya. Kesalahan ini, kata Ali, masyarakat menilai pendataannya kurang objektif. \"Pendataannya kurang objektif. Tim pendamping PKH tak langsung memverifikasi masyarakat di bawah karena hanya menerima data yang udah ada,\" katanya. Ditanya apakah persoalan ini sudah diupayakan sebelumnya di tingkat kampung, Ali menyatakan sudah diajukan warga yang seharusnya menerima PKH. \"Sudah diajukan ke pihak kampung. Tapi, sayangnya tak di-ACC. Alasannya sudah keputusan di atas dan tak bisa mengubahnya,\" ungkapnya. Ketua Komisi IV DPRD Lamteng I Wayan Eka Mahendra menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat. \"Kita akan tindaklanjuti langsung terkait permasalahan ini dengan turun ke bawah. Ini permasalahan nasional dan bukan hanya terjadi di Lamteng. Kita akan jadikan Kecamatan Bekri sebagai percontohan kecamatan lain dalam penerimaan PKH,\" katanya. Dalam pendataan penerima PKH, Wayan menyatakan harus lebih terbuka. \"Harus lebih terbuka. Jangan ada warga yang ada di bawah garis kemiskinan malah tak menerima. Ini bisa dilihat dari prinsip indikator penerima PKH layak atau tidak,\" ujarnya. Carut-marut persoalan ini, kata Wayan, harus dibenahi. \"Awalnya kan penerima PKH berdasarkan data 2011. Secara logika ada pergeseran tingkat ekonomi masyarakat. Kemudian hal ini pasti menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga yang tak menerima PKH. Kita berharap warga yang sudah mampu atau tingkat ekonominya sudah baik mempunyai kesadaran untuk menyerahkan kepada warga yang layak menerima,\" ungkapnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: