Iklan Bos Aca Header Detail

Tak Miliki HAC, Tak Boleh Masuk Lampung

Tak Miliki HAC, Tak Boleh Masuk Lampung

radarlampung.co.id - Health Alert Card (HAC) baik secara elektronik maupun berbentuk manual nantinya wajib kembali dimiliki seluruh masyarakat yang bakal menuju ke Lampung. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, HAC menjadi kembali wajib yang akan diterapkan di seluruh pintu masuk Lampung. Termasuk di Pelabuhan Bakauheni. \"Kalau HAC saat ini untuk di bandara sudah dari awal ada covid-19 sampai sekarang tidak berhenti, sekarang yang sedikit longgar ada di pelabuhan. Jadi mungkin hari ini sudah mulai diberlakukan di Bakauheni, karena HAC bisa di download dan di isi jadi semua nanti yang melakukan penyebrangan itu harus menunjukan HAC,\" bebernya. Kartu kewaspadaan kesehatan ini, lanjut Reihana akan membantu si pembawa kartu menuju ke mana dia akan pergi di Lampung guna dilakukan tracing jika nantinya masuk dalam kontak positif Covid-19. Hal ini bukan beralasan, dari lima penambahan kasus baru di Lampung, ada tiga pasien positif Covid-19 yang memiliki riwayat perjalanan. Dua orang dari Yogyakarta dan satu orang dari DKI Jakarta. \"HAC tersebut dipersyaratkan untuk masyarakat yang menyebrang. Kalau tidak punya maka tidak boleh nyebarang. Jadi nantinya saat dia turun dari pelabuhan sudah mulai diminta,\" tambahnya. Memang pintu masuk Lampung kembali diperketat karena hasil evaluasi pasien positif Covid-19 penambahan baru di Lampung kebanyakan dari pelaku perjalanan. (rma/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: