Akademisi: Banyaknya Temuan BPK Menandakan Pengawasan Kepala Daerah di Lampung Selatan Belum Maksimal

Akademisi: Banyaknya Temuan BPK Menandakan Pengawasan Kepala Daerah di Lampung Selatan Belum Maksimal

Akademisi Unila, Dedi Hermawan--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menemukan banyak temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel).

Menanggapi hal itu, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengaku cukup kesal. Dedy menilai, temuan-temuan BPK terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun ke tahun kerap terulang.

Padahal, menurutnya temuan-temuan BPK terkait penyelenggaraan pemerintah menjadi gambaran kinerja kepala daerah dan jajarannya.

"Ya, temuan-temuan itu akan menjadi gambaran kinerja kepala daerah dan jajarannya," ujar Dedy Hermawan saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 18 Juli 2024.

BACA JUGA:Pengelolaan Pinjam Pakai Kendaraan Pemkab Lampung Selatan Tak Sesuai Prosedur, 5 Randis Hilang

Menurut Dedy, pemda harus menerapkan komitmen melakukan kegiatan dengan prinsip-prinsip taat hukum, taat aturan, taat administrasi, sesuai prosedur, dan teknis pekerjaan.

"Jadi hindari pelanggaran. Semaksimal mungkin gunakan anggaran pada pelaksanaan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Lanjut Dedy, jika temuan-temuan di Pemkab Lamsel ini berulang setiap tahun, dapat dikatakan perbaikan-perbaikan di internal Pemkab Lamsel belum maksimal.

BACA JUGA:BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Dua OPD Pemkab Lampung Selatan

"Karena ini jadi seperti temuan rutin sifatnya. Hal-hal seperti itu sudah menjadi rutinitas temuan BPK," sesalnya.

Ya, temuan seperti pemborosan, kelebihan pembayaran, pengurangan spek, aset tidak terus, bansos tidak tepat sasaran, indikasi penyelewengan, dan lainnya berlakangan menjadi temuan rutin oleh BPK pada penyelenggaraan pemerintahan.

"Ini persoalan-persoalan klasik yang selalu ditemukan di hampir penyelenggaraan pemerintahan. Terutama pada realisasi pendapatan dan realisasi anggaran yang masih belum sesuai harapan," tuturnya.

Menurut Dedy, BPK sifatnya melakukan evaluasi dalam rangka pencegahan dan perbaikan.

BACA JUGA:Belanja Personal Komputer Tiga OPD di Lampung Selatan Membebani Uang Daerah Sekitar Rp 423 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: