Iklan Bos Aca Header Detail

ASN Metro Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih

ASN Metro Diwajibkan Pasang Bendera Merah Putih

Radarlampung.co.id - Wali Kota Metro Achmad Pairin mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Metro untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di rumah dan kantor.

Pairin menuturkan seluruh ASN tanpa terkecuali harus memasang bendera merah putih. “Semua ASN baik eselon II maupun yang dibawahnya wajib memasang bendera merah putih dan umbul-umbul,\" ucapnya, Selasa (13/8).

Jika ditemukan ada ASN yang tidak memasang bendera dan umbul-umbul, pihaknya akan memberikan teguran kepada ASN tersebut. \"Sanksinya teguran saja, karena inikan momen kemerdekaan, Jadi harus memasang bendera merah putih dan umbul-umbul,\" tuturnya.

Pairin juga mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih dan juga umbul-umbul di rumah dan kantor. “Ya kalau untuk masyarakat cuma himbauan saja, tapi saya harapkan semua memasang untuk merayakan,\" tandasnya. (pip/kyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: