Iklan Bos Aca Header Detail

Asyik Nyabu di Gubuk, Warga Wawaykarya Diamankan Polsek Margasekampung

Asyik Nyabu di Gubuk, Warga Wawaykarya Diamankan Polsek Margasekampung

radarlampung.co.id - Polsek Margasekampung Lampung Timur mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (18/3). Tersangka adalah, Kusen (33) warga Kecamatan Wawaykarya Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Margasekampung Ipda Eman Supriatna menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarkaat tentang adanya seseorang yang sedang mengkonsumsi narkoda di salah satu gubuk yang ada di perladangan Desa Batu Badak Kecamatan Margasekampung.

Mendapat informasi itu, personil Polsek Margasekampung langsung mendatangi gubuk di perladangan tersebut. Benar saja, petugas Polsek Margasekampung mendapati tersangka sedang berada di gubuk tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati barang bukti berupa sebuah plastik klip berisikan sebuk putih diduga kuat narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu. Kemudian, seperangkat alat hisap (bong) berserta pirek dan 2 buah korek api gas.

“Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek,”jelas Ipda Eman Supriatna. (wid/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: