Awas ! Tiga Kecamatan di Bandarlampung Ini Rawan Politik Uang

Awas ! Tiga Kecamatan di Bandarlampung Ini Rawan Politik Uang

radarlampung.co.id - Menuju pilwakot tahun depan,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung mulai melakukan pemetaan daerah rawan politik uang. Dari pemetaan tersebut,  sebanyak tiga Kecamatan dianggap rawan dengan politik uang. Ketua Bawaslu Bandarlampung,  Candrawansyah mengatakan tiga daerah tersebut adalah Panjang,  Telukbetung Barat dan Telukbetung Utara. Di mana,  hal ini disebabkan beberapa hal. Salahsatunya akses jangkauan. \"Sebabnya salahsatunya adalah akses. Ini berdasarkan pemetaan pilkada sebelumnya. Tapi tidak merata di setiap kelurahan di tiga kecamatan itu, \" ucapnya,  Senin (9/12). Dia mengaku,  tiga kecamatan tersebut akan dilakukan pengawasan ekstra. Beberapa waktu lalu juga,  Kecamatan Panjang menjadi daerah pertama yang mendeklarasikan tolak politik uang. \"Artinya,  termasuk di Panjang,  gaung anti politik uang akan lebih kita optimalkan, \" tandasnya. Dia juga menekankan terhadap seluruh masyarakat agar menjauhi praktik politik uang menuju dan sampai pelaksanaan Pilwakot tahun depan. \"Kami juga memibta masyarakat cerdas dalam memilih. Sesuai dengan hati nurani dan sepak terjang paslon, \" ucapnya. Sebelumnya Bawaslu Bandarlampung melaunching kelurahan anti politik uang di lapangan Baruna Panjang,  Bandarlampung,  Rabu (4/12). Kendati demikian hal ini ditekan jangan sampai menjadi ceremonial saja. Sebab,  penanganan politik uang yang terpenting adalah bagaimana komitmen pengawas pemilu dari lapisan atas hingga paling dasar. Hal itu diungkapkan oleh Akademisi Universitas Lampung,  Budi Kurniawan. Kepada Radar Lampung,  dia menegaskan selama ini politik uang terjadi lantaran ketidaktegasan pengawas yang terkesan membiarkan persoalan tersebut. \"Jangan cuma jadi sekedar festival saja untuk mengisi kegiatan. Politik uang itu akan hilang jika aturan itu ditegakkan. Selama ini kan banyak pelanggaran di depan mata yang terkesan didiamkan saja oleh Bawaslu, \" tandasnya. Budi melanjutkan,  posisi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga tidak bisa memiliki fungsi yang kuat sebab hanya sebagai penyamaan persepsi antar lembaga yang ada di dalamnya. \"Soal perekrutan penyidik dan penuntut hukum pemilu saya rasa itu salahsatu solusi. Tetapi integritas penegak hukumnya juga penting sekali. Seharusnya Bawaslu juga seperti KPK yang juga bisa menuntut dan menyidik, \" ucapnya. Masih kata Budi, menekankan kepada seluruh pengawas Pemilu,  agar memiliki komitmen dalam pengawasan. Sebab,  bakalan tidak terlaksana penanggulangan dan antisipasi politik uang yang melibatkan masyarakat,  jika pengawas tidak menerapkan aturan secara tegak. \"Intinya pengawas harus berkomitmen tinggi dalam penegakan hukum pemilu. Sebab pendidikan politik terhadap masyarakat juga belum menjamin. Realistis saja. Masyarakat kita masih miskin. Dan kondisi ini tentunya berpotensi besar menyuburkan politik uang, \" tandasnya. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: