Iklan Bos Aca Header Detail

Awas, CPNS Jangan Coba-Coba Ajukan Mutasi dari Tubaba !

Awas, CPNS Jangan Coba-Coba Ajukan Mutasi dari Tubaba !

radarlampung.co.id-Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad angkat bicara soal aturan terkait CPNS Tubaba rekrutan 2018. Umar menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) setempat tidak memproses pengajuan pindah tugas ke luar daerah CPNS rekrutan 2018 yang baru mendapatkan SK. “Semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai baru 2-3 bulan jadi CPNS sudah mengajukan pindah, terutama yang berasal dari luar daerah Tubaba,ungkapnya, rabu (20/3). Umar membeber banyak alasan PNS mengajukan pindah tugas. Seperti ikut suami, alasan orangtua, hingga alasan anak. “Jadi, untuk CPNS yang baru menerima SK pengangkatan ini saya harapkan tidak seperti itu. Kepada BKD saya juga berpesan agar jangan diproses kalau ada yang mengajukan pindah tugas keluar daerah sebelum waktu yang telah ditetapkan,” katanya. Umar menyatakan, penugasan di Tubaba bukanlah pintu masuk untuk mengajukan pindah tugas. Karenanya, aturan pindah tugas ini juga berlaku bagi CPNS yang berdomisili di Tubaba. Kepala BKD Tubaba Lekok memastikan tempat tugas tidak ada perubahan, sesuai dengan formasi yang dilamar saat proses rekrutmen CPNS akhir 2018 lalu. Terkait pengajuan pindah tugas, dia menyebutkan hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). ”Sebelum 10 tahun belum dapat mengajukan pindah tugas,tegasnya. Lekok juga menghimbau agar seluruh CPNSD tersebut segera membuat Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT), karena gaji para CPNS dihitung sejak SPMT dibuat. “Insya Allah mulai 1 April gaji sudah bisa diterima dan berdasarkan daftar gaji terbaru,” tukasnya. Diketahui, ada sebanyak 255 CPNSD yang menerima SK pengangkatan sebagai abdi negara tersebut. Terdiri dari, 252 CPNS hasil rekrutmen formasi umum (termasuk 1 CPNS dari Eks THK2) dan 3 CPNS lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi yang merupakan hasil kerjasama Pemkab Tubaba dengan pihak STTD melalui Program Pola Pembibitan. (fei/rnn/wdi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: