Iklan Bos Aca Header Detail

Tangkap DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tangkap DPO Kasus Penyalahgunaan Narkoba

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan AR (21), warga Desa Negarasaka, Kecamatan Negerikaton yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Jumat malam (18/3). Kasatresnarkoba AKP Junaidi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan AR berdasar pengembangan dari Yayan yang memiliki sabu seberat 6.95  gram dan 16 butir ekstasi. ”Ia mengaku mendapatkan barang dari tersangka AR,\" kata Junaidi Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR di Desa Negarasaka. Pemeriksaan urine menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. \"Tersangka sudah dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut dia. (ozi/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: