TAPD-Banang DPRD Lamtim Segera Bahas Anggaran Pilbub
radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan membahas usulan anggaran pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati 2020 bersama DPRD setempat. Untuk pelaksanaan tahapan kegiatan tersebut, KPU telah mengajukan anggaran sebesar Rp53 miliar dan Bawaslu Rp24 miliar. Asisten II Setkab Lamtim Junaidi menjelaskan, sebelum disetujui, anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu tersebut rencananya akan dikaji tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama badan anggaran (Banang) DPRD saat pembahasan RAPBD 2020. Dalam pembahasan RAPBD 2020, TAPD dan Banang juga akan menghadirkan KPU dan Bawaslu. Dengan begitu diharapkan, anggaran yang akan dialokasikan benar-benar sesuai kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati. \"Anggaran yang dialokasikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan agar pengalokasikan anggaran transparan,\" kata Junaidi, Rabu (7/8). Diketahui, Bawaslu Lamtim mengajukan anggaran sebesar Rp24 miliar dalam pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbub). Komisioner Bawaslu Lamtim Winarto mengatakan, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pelatihan dan pembentukan panitia pengawas tingkat kecamatan, pengawas lapangan, termasuk honornya. \"Usulan kebutuhan anggaran telah kami sampaikan ke Pemkab Lamtim,\" kata Winarto mewakili Ketua Bawaslu Lamtim Uslih. Sementara, KPU Lamtim mengajukan anggaran Rp53 miliar. Dana diperuntukkan kegiatan sosialisasi, logistik dan kampanye. Kemudian untuk honor badan adhock, seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). (wid/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: