Iklan Bos Aca Header Detail

Target PBB-P2 Naik, BPPRD Optimalkan Objek Pajak

Target PBB-P2 Naik, BPPRD Optimalkan Objek Pajak

radarlampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2020 ini menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Dari Rp4,5 miliar pada tahun 2019, kini menjadi Rp5,5 miliar. Kenaikan ini tentu mempertimbangkan realisasi target tahun sebelumnya, serta melihat potensi pajak yang ada di daerah setempat. Umi Kalsum, SE, MM, Kabid Pendaftaran, Perhitungan, dan Penetapan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tubaba mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal guna mendorong target tersebut dapat tercapai. Oleh sebab itu, di awal tahun ini BPPRD mulai melakukan pemutakhiran data sebelum nantinya akan dilakukan penetapan pajak. \"SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) ditargetkan terbit Februari mendatang, baru setelah itu diserahkan ke kecamatan dan tiyuh,\"ungkapnya didampingi Yosep Suko, SE, MM, Kasi Pendaftaran dan Penetapan PBB dan BPHTB saat berbincang-bincang di ruang kerjanya, Kamis (9/1). Selain menetapkan objek pajak yang memang sudah terdaftar, dan melakukan pemutakhiran secara bertahap, BPPRD juga mendaftar usulan dari masyarakat melalui, baik yang diusulkan sendiri oleh calon wajib pajak maupun melalui tiyuh.\"Berdasarkan data yang ada, objek PBB-P2 di Tubaba ada sebanyak 121 ribu objek pajak tersebar di 9 kecamatan se-Tubaba,\"jelasnya. Kemudian, lanjutnya, sosialisasi juga akan dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mengoptimalkan realisasi PBB-P2 tahun ini, mengingat PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama PAD Tubaba. \"Melalui kecamatan dan pemerintah tiyuh, kami akan terus mendorong agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Kita berharap target yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai 100 persen,\"tandasnya. Di satu sisi, Pemkab Tubaba juga mengapresiasi semua pihak yang memiliki kesadaran tinggi dengan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Sebab, membayar pajak adalah salah satu wujud peran aktif masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan yang tengah dilakukan Pemkab Tubaba dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah setempat. (fei/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: