Kompak Cabuli Pacar, Dua Remaja Sama-sama Masuk Sel

Kompak Cabuli Pacar, Dua Remaja Sama-sama Masuk Sel

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua remaja asal Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, WF (18) dan DS (17) diamankan anggota Polsek Seputihbanyak.

Mereka dilaporkan melakukan pencabulan. Korbannya, EN (16) dan SF (13), dua anak baru gede yang tinggal di Kecamatan Seputihbanyak.

Kapolsek Seputihbanyak Iptu Tarmuji mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (1/2). Sebelumnya WF dan DS menghubungi EN serta SF melalui pesan WhatsApp.

\"Pukul 14.00 WIB, korban dijemput di SPBU Kampung Sanggarbuana. Lalu diajak ke rumah rekannya di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Wayseputih,\" kata Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

Di rumah tersebut, WF dan DS merayu kedua korban yang diakui sebagai pacar, agar mau berhubungan intim. Lantas mereka diintimi di kamar.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan tertuang dalam LP/32-B/II/2021/Res Lamteng/Sek Seba serta LP/33-B/II/2021/Res Lamteng/Sek Seba tertanggal 2 Februari 2021.

Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Seputihbanyak melakukan penyelidikan. Polisi bergerak. DS diamankan dikediamannya sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (3/2).

Sepuluh menit kemudian, giliran WF diciduk dirumahnya. \"Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 76d atau pasal 82 juncto pasal 76e UU Nomor 35/3014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,\" ujarnya. (sya/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: