Kontraktor Pastikan Pekerjaan Flyover Sultan Agung Tak Selesai di Akhir Tahun 2020

Kontraktor Pastikan Pekerjaan Flyover Sultan Agung Tak Selesai di Akhir Tahun 2020

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembangunan Flyover Sultan Agung yang dikerjakan oleh PT Adiguna Anugrah Abadi (AAA) dipastikan tidak akan selesai hingga akhir tahun 2020, yang merupakan masa kontrak pengerjaan. Kepastian itu diungkapkan secara langsung oleh Kepala Pelaksana Pembangunan Flyover Sultan Agung dari PT AAA, Sutarno kepada Radar Lampung, Senin (30/11). Menurut Sutarno, tidak rampungnya pembangunan hingga akhir tahun, lantaran terkendala pandemi Covid-19, sehingga pekerjaan di lapangan baru dimulai pada Juni 2020. Adapun progres hingga saat ini baru mencapai 35 persen. \"Ya tidak akan selesai, kalau ada adendum waktu, mungkin bisa selesai Februari 2021,\" Katanya. Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala yang begitu berarti terkait pengerjaan flyover. Bahkan, pihaknya tinggal menyelesaikan pemasangan satu tiang lagi, dari enam tiang tengah sebagai sepatu konstruksi bangunan. \"Ya, tinggal satu lagi, bulan ini selesai,\" imbuhnya. Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan menyebutkan, terkait rencana adendum waktu, pihaknya belum menerima laporan dari pihak kontraktor. Namun, bilapun demikian pihaknya tidak mempersoalkannya. Akan tetapi, ada konsekuensi yang harus dipatuhi pihak kontraktor. Pertama, pihak kontraktor, menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun 2020. Atau, mengambil pilihan adendum waktu. Namun, dengan catatan, waktu pengerjaan atas keterlibatan itu akan didenda. \"Misalnya, kalau setelah dihitung baru menyelesaikan 50 persen, maka 50 persennya dikalikan per seribu dari masa pengerjaan tambahan (adendum) waktu yang dikerjakan. Sedangkan apabila, mereka memutuskan tidak menyelesaikan pekerjaan, perusahaan tersebut di-blacklist,\" jelasnya. Berdasarkan informasi di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bandarlampung tahun anggaran 2020, tender pembangunan Flyover Sultan Agung dimenangkan oleh PT Adiguan Agugrah Abadi dengan hasil negosiasi sebesar Rp34,6 miliar lebih. Sedangkan, untuk tender pengawasan pembangunan flyover Jalan Sultan Agung, pihak pemenang tender yakni PT Akbar Jaya Konsultan yang beralamat Perum Bumi Puspa Kencana Blok EE No. 14 Gedong Meneng, Rajabasa dengan nilai hasil negosiasi tender Rp779,9 juta. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: