Tegas! Lampura PPKM Level 3 Hingga Tingkat Pedesaan

Tegas! Lampura PPKM Level 3 Hingga Tingkat Pedesaan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyebaran covid-19 varian Omicron di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), nampaknya semakin menjadi. Sehingga Kabupaten setempat menerapkan pembatasan kegiatan skala mikro (PPKM) level 3 hingga tingkat pedesaan. Hal tersebut, sesuai dengan inbup No.4 tahu 2022 tentang pemberlakuan PPKM level3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran di Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung tersebut. \"Menindak lanjuti Ingub No.5/2022 yang mengintruksikan kepada seluruh camat agar menjalankan fungsi, yakni menetapkan dan mengatur PPKM kriteria level 3, melaksanakan fungsi posko di desa/kelurahan masing-masing,\" kata Kabid Darlog BPBD, Edi mendampingi Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis, sekaligus anggota Satgas Kabupaten menanggapi pelaksanaan PPKM level 3 yang belakangan terjadi peningkatan kasus, Jumat (25/2). Dengan demikian, pihaknya mengharapkan agar seluruh camat dapat berperan aktif mengkoordinir desa/kelurahan kembali mengaktifkan pelaksanaan satgas dalam upaya penanganan covid-19 ini. \"Melarang setiap aktifitas menimbulkan kerumunan, berkoordinasi dengan Danramil maupun Kapolsek dalam pelaksanaan PPKM level-3 di wilayahnya masing - masing,\" pintanya. Termasuk didalamnya, lanjutnya, tata cara beribadah maksimal 50 persen disemua rumah ibadah, hajatan dibagi dalam beberapa sesi dan izin keramaian lainnya untuk di wilayah desa/kelurahan. Selain itu, pelaksanaan pelayanan di area perkantoran dengan mekanisme work form home 50 % dan work from office 50 %. \"Kita juga (satgas Kabupaten, Red) maksimalkan penerapan PPKM Level3 di wilayah perkotaan. Ini sudah menjadi tanggungjawab kita semua, agar menekan penyebaran covid-19,\" tegasnya. Penerapannya, kata dia, seperti tempat usaha, restoran, rumah makan, hotel dan tempat berkumpul lainnya tetap dibuka dengan kapasitas 100%. Namun memperhatikan prokes dengan ketat. \"Seperti menjaga jarak, memakai masker dan ketersediaan tempat mencuci tangan dan lain-lain\" ujarnya. Serta upaya penegakkan disiplin ditengah masyarakat dengan operasi Yusticia, yang menggandeng satgasus dan pihak keamanan baik TNI maupun Polri. \"Melalui upaya -upaya persuasif dan preventif semacam ini diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat menegakkan disiplin prokes dilapangan,\" tambah Koordinator Satgasus Kabupaten, Yusrizal Hasan. Sebab, lanjutnya, apabila bukan kita semua. Lalu siapa lagi yang harus memiliki kesadaran bersama, guna menekan penyebaran covid-19 varian baru ini. \"Mari bersama-sama menekan penyebarannya. Kalau bukan kita, lalu siapa lagi yang harus peduli dengan kesehatan kita dan orang lain,\" tutupnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: