Iklan Bos Aca Header Detail

Tekab 308 Bergerak, Pencuri Kabel Tembaga Diciduk

Tekab 308 Bergerak, Pencuri Kabel Tembaga Diciduk

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Gedongtataan mengamankan HN (41), yang diduga terlibat pencurian kabel tembaga grounding, Kamis (3/3). Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi Nomor: LP/B-72/III/2022/SPKT/Sek Gedong Tataan/Res Pesawaran/Polda Lpg tertanggal 3 Maret 2022. \"Berawal informasi dari warga, tersangka berada di Desa Kurungannyawa, Kecamatan Gedongtataan. Anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka sekitar pukul 05.45 WIB, Kamis (3/3),\" kata Hapran. Saat diperiksa polisi, HN yang tinggal di Tanjungsenang, Bandarlampung beraksi di tower Telkomsel, Desa Kurungannyawa. Ia masuk dengan melompati pagar dan merusak kawat berduri. Kemudian mencongkel tutup bak grounding menggunakan linggis untuk melepaskan baut kabel panel dari dalam tanah. \"Tersangka memutus kabel yang berada di luar tembok gudang dan di atas tower menggunakan tang. Ia juga mencongkel besi penutup kabel menggunakan linggis,\" ujarnya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: