Tekan Kriminal dan Penyebaran Covid-19, Polres Lampura Gelar Razia Tempat Hiburan

Tekan Kriminal dan Penyebaran Covid-19, Polres Lampura Gelar Razia Tempat Hiburan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas Polres Lampung Utara (Lampura), dan jajarannya secara serentak menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, judi, narkoba, miras dan sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan aturan protokol kesehatan di tempat- tempat keramaian berkumpulnya masyarakat, Minggu dini hari (6/2). Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melibatkan seluruh personil Polres, Polsek serta tim gugus tugas penanganan covid Kabupaten Lampura. Kurniawan menyampaikan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas agar laksanakan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi / jalan-jalan rawan kejahatan. Kemudian selain itu, bersama-sama dengan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Lampura, laksanakan kegiatan penegakan aturan protokol kesehatan, pembatasan aktifitas warga di tempat-tempat keramaian, hiburan atau tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di Lampura, mengingat situasi sekarang ini terjadi peningkatan angka positif covid-19 atau akibat mulai masuknya varian baru omicron. \"Hal ini perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena bertujuan untuk menekan atau paling tidak meminimalisir penyebaran covid sebagaimana juga perintah dari Kapolda Lampung, kepada jajaran untuk melaksanakan kegiatan antisipasi,\" ujar Kurniawan. Kegiatan razia di tempat keramaian seperti hiburan karoke, rumah makan dan tempat-tempat berkerumum lainnya tersebut, juga dihadiri Waka Polres Kompol Dwi Santosa, bersama para pejabat utama dan Ketua Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Lampura Yusrizal. \"Kegiatan ini, akan kita rutinkan. Ini dilakukan guna menekan angkat peningkatan covid-19 dan pencegahan Kamtibmas 3C di wilayah hukum Polres Lampura,\" tutupnya (ozy/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: