Iklan Bos Aca Header Detail

Ayo, Lindungi Cagar Budaya di Lambar!

Ayo, Lindungi Cagar Budaya di Lambar!

radarlampung.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat menggelar fasilitasi dan sosialisasi pelestarian cagar budaya 2019, di GSG Ratu Piekulun RSUD Alimuddin Umar, Rabu (31/7). Kegiatan yang diikuti lurah dan peratin ini menghadirkan pemateri I Made Giri Gunadi (Pamong Budaya UPTD Museum Negeri Ruwa Jurai Lampung) dan Arman A.Z., (peneliti dan pemerhati Sejarah Lampung). Sekretaris Disdikbud Lampung Barat Ahmad Syukri mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan kepada aparatur pemerintah, khususnya camat, lurah dan peratin tentang UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya. ”Sosialisasi UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya merupakan suatu kewajiban agar setiap tindakan pengerusakan cagar budaya di Lambar dapat dicegah. Terlebih di Lambar banyak cagar budaya yang harus dilestarikan bersama,” tegasnya. Ahmad Syukri yang didampingi Kabid Kebudayaan Riyadi Andriyanto menuturkan, sosialisasi juga bertujuan memberikan pengenalan, wawasan, serta kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya perlindungan dan pelestarian peninggalan budaya. Ini harus dilakukan untuk mencegah tindakan pencurian, perusakan, serta vandalisme terhadap benda cagar budaya (BCB). (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: