Kosong Lantaran Dipecat, Posisi Sekretaris Diskominfo Tak Kunjung Terisi

Kosong Lantaran Dipecat, Posisi Sekretaris Diskominfo Tak Kunjung Terisi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sampai saat ini, kursi jabatan Sekretaris Dinas Kominfo (Diskominfo) Bandarlampung masih kosong. Itu setelah pejabat sebelumnya, MAW (34), diberhentikan dari jabatannya oleh Wali Kota Bandarlampung Herman H.N. belum lama ini. \"Sampai saat ini jabatan sekretaris Kominfo belum ada ganti,\" ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung Wakhidi, Kamis (21/3). Untuk Pelaksana Tugas (Plt) sendiri, menurut Wakhidi pun belum ada. \"Kami sudah sarankan pengajuan Plt, bahkan kami minta sekaligus ajukan untuk yang definitif agat dibahas baperjakat, namun sampai hari ini nama dan berkas belum ada yang diajukan ke BKD,\" terangnya. Diberitakan sebelumnya, Herman H.N. menegaskan telah mencopot jabatan Sekretaris Diskominfo Bandarlampung dari MAW. Itu setelah tersebar kabar dua Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terlibat penyalah gunakan obat terlarang, dan diamankan Polsek Telukbetung Selatan. Keduanya adalah MAW dan RT. Kepastian pemecatan ditegaskan Herman H.N. di sela kesibukannya meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap, Rabu (13/2) siang. “Sudah saya copot dari jabatannya,” tegasnya. Herman mencopot yang bersangkutan sebagai bentuk komitmennya memberantas narkotika. “Kalau narkoba saya tegas, berantas tidak ada ampun,” ujarnya. Herman pun mengaku menonjobkan kedua pegawai nakal yang terlibat narkoba, termasuk RT. “Ya kita berhentikan semua ini dari jabatannya,” ucapnya. Namun ia tidak bisa langsung memecat status PNS keduanya. “Kalau kepegawaian (PNS) itu ada prosedurnya,” tandasnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: