Tembakau Gorila Antar EK Menikah di Lingkungan Penjara

Tembakau Gorila Antar EK Menikah di Lingkungan Penjara

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sedih bercampur bahagia mewarnai pernikahan pasangan EK (23), warga Sekampung, Lampung Timur dan AW (21) warga Bumi Agung, Lampung Timur, yang menikah di tanggal cantik 20 Februari 2020.

Pasalnya EK harus menikahi pujaan hatinya di Masjid Sakinah yang berada di Komplek Polres Metro, setelah tersandung kasus narkoba pada Januari lalu, saat tengah berpesta tembakau Gorila (Sinte) di Jalan Dahlia, Kelurahan Mulyojati, Metro Barat.

Pernikahan tersebut dihadiri kedua belah pihak keluarga mempelai disaksikan Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi, dengan maskawin emas seberat 10 gram.

Junaidi menuturkan, pernikahan di Polres Metro ini merupakan pernikahan pertama yang dilakukan, lantaran mempelai pria terlibat kasus narkoba. \"Ya EK tahanan kita kasus narkoba jenis tembakau gorila,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Kamis (20/2).

Pernikahan tersebut tetap dilakukan kedua mempai meski pun berat. \"Kedua mempelai memang merencanakan nikah hari ini, tapi karena EK tersandung kasus narkoba akhirnya harus dilaksanakan di sini,\" ucapnya.

Junaidi mengaku tidak menghalangi tahanan yang hendak melangsungkan pernikahan, seperti yang dilakukan Ek dan AW, asal sesaui prosedur yang ada. \"Tetap akan kita akomodir asal sesuai syariat agama dan memenuhi syarat,\" ucapnya.

Terpantau, pernikahan berlangsung pada Kamis (20/2) sekitar pukul 13.00 WIB, di Masjid Sakinah. Pernikahan diwarnai suasana haru dan isap tangis. Tampak usai menggelar ijab kabul kedua mempelai bersalaman dengan sanak saudara yang hadir. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: