Iklan Bos Aca Header Detail

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Lamteng

KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi kasus fee proyek di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Tiga di antaranya dari unsur anggota DPRD setempat dan satu orang swasta. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Selasa (19/2).

Juru bicara (Jubir) KPK RI Febri Diansyah mengatakan, terkait materi pemeriksaannya, untuk anggota DPRD Lamteng penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang dugaan aliran dana dari bupati pada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Lamteng. \"Serta proses pengesahan APBD-P Tahun 2017 dan APBD Tahun 2018 dan pengesahan pinjaman Pemkab Lamteng kepada PT SMI,\" ujar Febri.

Lalu untuk pihak swasta, KPK meminta diklarifikasi informasi dan peran mereka terkait dugaan aliran dana ke Bupati untuk kepentingan mendapatkan proyek di Lamteng yang akan dibiayai dari pinjaman PT SMI. \"Total telah diperiksa sekitar 47 orang saksi dalam kasus ini,\" tandasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: