Iklan Bos Aca Header Detail

Tepergok, Satu Tersangka Curanmor Diamankan

Tepergok, Satu Tersangka Curanmor Diamankan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Polsek Waytuba. Ia adalah Ary (33), warga Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan. Sementara rekannya masih dalam pengejaran. Kapolsek Waytuba Iptu Mahbud Junaidi mengatakan, pencurian tersebut terjadi di jalan Dusun Talangpasundan, Waytuba, Jumat (4/9). Ary dan rekannya mencoba mencuri motor Honda Supra X 125 milik Supriyadi yang diparkir di pinggir jalan. \"Namun saat hendak dibawa kabur, korban memergoki aksi keduanya,\" kata Mahbud mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Terjadi kejar-kejaran. Ary berhasil diamankan warga. Sementara rekannya melarikan diri. \"Selain mengamankan tersangka, kita menyita barang bukti motor Honda BeAt, sebilah senjata tajam, topi dan jaket,\" ujarnya. (sah/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: