Iklan Bos Aca Header Detail

Terbukti Lakukan Pelanggaran, Oknum Peratin Direkomendasikan Dapat Sanksi

Terbukti Lakukan Pelanggaran, Oknum Peratin Direkomendasikan Dapat Sanksi

radarlampung.co.id - Kasus oknum peratin yang diduga memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita menjadi perhatian Camat Karyapenggawa Cahyadi Muis. Ia menyatakan masalah tersebut terus dipantau. Jika nantinya oknum peratin terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan agar yang bersangkutan diberi sanksi. \"Kasus ini menjadi perhatian kami. Jika memang terbukti, maka kita akan merekomendasikan agar (oknum peratin) yang bersangkutan mendapat sanksi. Ini menjadi kewenangan pimpinan,\" kata Cahyadi melalui ponselnya, Senin (16/9). Sementara In, oknum peratin yang dilaporkan ke Polsek Pesisir Tengah belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, ponsel yang bersangkutan tidak menjawab. Sebelumnya, sejumlah warga mendatangi Mapolsek Pesisir Tengah, Senin (16/9). Mereka mendampingi Danil Idham, yang melaporkan dugaan perselingkuhan onum peratin. Danil mengatakan, oknum peratin tersebut diduga memiliki hubungan gelap dengan ibu kandungnya. Ini menyebabkan hubungan orang tuanya retak dan Danil serta adik-adiknya terlantar. ”Kami datang untuk melaporkan (hubungan gelap) ibu dengan peratin. Sebab ini menyebabkan saya adik-adik terlantar. Kami jadi broken home,” tegas Danil. Selain melaporkan peristiwa itu ke mapolsek, Danil juga berharap ada perlindungan dari pihak terkait karena sudah menyampaikan aduan. ”Saya berharap ada perlindungan hukum. Sebab ada ancaman kepada saya kalau melaporkan kasus ini,” tandasnya. (try/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: