KPU Lampung Fokus Pendataan Pemilih di Register Way Kanan dan Mesuji
Radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengaku terus mendata masyarakat guna daftar pemilih untuk pemilu 2019 clear. Salah satu fokus di Lampung ialah warga yang tinggal di kawasan register. Penduduk yang tinggal dikawasan ini memang tidak memiliki alamat sesuai daerah tersebut mengingat kawasan register tidak masuk dalam daerah pemukiman. Beberapa daerah mulai Mesuji, Tulangbawang, Lampung Timur dan Way Kanan misalnya yang terdapat daerah register. Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih mengaku fokus dalam pendataan masyarakat register di Way Kanan dan Mesuji. \"Karena dua wilayah ini pada Pilgub Lampung 2018 sudah didata terutama yang warga Lampung. Hasilnya ada yang memiliki E-KTP maka akan kami catat,\" ujar Handi. Nah kalau pendataan untuk Pemilu 2019 seluruh warga register harus didata. Baik yang memilili E-KTP dan bukan warga Lampung bahlan yang tidak memiliki E-KTP. \"Kalau dia punya E-KTP namun bukan alamat di Lampung, maka datanya akan langsung kami kirim kan ke Provinsi sesuai alamatnya,\" terang Handi. Sementara yang tak memiliki E-KTP akan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan status kependudukannya. Dari beberapa daerah register di Lampung, hanya menyisakan Way Kanan dan Mesuji saja yang masih di fokuskan saat ini. \"Karena dua kabupaten itu memang banyak pendudukanya tetapi rentan terhadap hilangnya hak pilih. Karena mereka berada di wilayah-wilayah yang tidak diperbolehkan dihuni dan identitas kependudukan tak jelas. Karena berada di wilayah yang tidak diperbolehkan dihuni maka tidak jelas administrasi kependudukannya. Karena tidak jelas identitas kependudukannya maka tidak didata,\" terang Handi. Saat ini, telah terdata 6000 orang di register 44 yang masuk DPT Pilgub itu hanya 10%. Hasil ini berdasarkan gerakan melindungi hak pilih yang telah dilakukan Rabu (17/10) lalu. \"rencananya akan turun lagi ke Register tersebut dan akan bertemu lagi dengan 14 kepala pembukaan register tersebut dan akan meminta data jumlah penduduk yang sudah menetap disana secara ril,\" terang Handi. Dia melanjutkan, Posko GMHP akan didirikan di Register 44 sebagai bentuk kepedulian KPU dan partisipasi semua pihak terhadap hak pilih masyarakat dalam pileg dan pilpres serentak 2019. (rma/ang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: