Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Lampung Sosialisasikan Tahapan Pilbup Waykanan

KPU Lampung Sosialisasikan Tahapan Pilbup Waykanan

RADARLAMPUNG.CO.ID-KPU Waykanan, Selasa (25/8), menggelar sosialisasi Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan pada pilkada serentak Tahun 2020 dan PKPU No 6 Tahun 2020 di Aula KPU setempat. Hadir dalam acara itu,Ketua KPU Prov Lampung. Erwan Bustami, SH.MH dan Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P.Panggar.SH.MH. Ketua KPU Way Kanan Refky Dharmawan menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan tahapan pelaksanaan pilkada di Kabupaten Way Kanan. \"Dengan harapan pemahaman terkait PKPU yang telah disampaikan melalui sosialisasi tersebut dan diinformasikan kembali kepada jajaran yang ada di bawah naungan stake holder terkait,” katanya. Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan sosialiasi itu merupakan salah satu kegiatan penting yang dilaksanakan oleh KPU Lampung. Dia juga menyampaikan, tahapan waktu serta syarat pencalonan, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan dilaksanakan tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020. \"Adapun penetapan calon adalah tanggal 23 September 2020, Terkait calon perseorangan, hingga terakhir penyerahan berkas dukungan. Tidak ada yang menyerahkan berkas dukungan. Sehingga untuk Pilbup Kab. Way Kanan Tahun 2020. Tidak akan ada calon dari jalur perseorangan, untuk itu mari mita bersama sama mensukseskan penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan 2020,\" imbuhnya. (sah/red/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: