Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Lamtim Tak Terbitkan Jadwal dan Zona Kampanye

KPU Lamtim Tak Terbitkan Jadwal dan Zona Kampanye

RADARLAMPUNG.CO.ID- Pelaksanaan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Lampung Timur 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dilaksanakan di masa pandemi corona virus disease (Covid-19). Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur Bagus Kumboro menjelaskan, pelaksanaan kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Namun, guna mencegah covid-19, pada masa kampanye ini tidak ada kegiatan rapat umum.  \"Kampanye terbuka dilaksanakan melalui rapat terbatas,\"jelas Bagus Kumboro mewakili Ketua KPU Wasiat Jarwo Asmoro, Minggu (27/9). Karenanya, KPU Lamtim tidak menerbitkan jadwal dan zona kampanye. Kendati demikian lanjut Bagus,  pasangan calon yang akan menggelar rapat terbatas, pasangan calon membuat jadwal. Kemudian mengajukan laporan ke Polres Lamtim. Ditambahkan, surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pelaksanaan rapat terbatas dari Polres untuk selanjutnya disampaikan ke KPU dan Bawaslu. \"STTP harus diserahkan sebelum kampanye terbatas dilaksanakan,\"jelas Ketua Divisi Tekhnis KPU Lamtim ini. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: