KPU Pesawaran Bakar 16.192 Surat Suara
radarlampung.co.id - Sebanyak 16.192 lembar surat suara rusak dimusnahkan oleh KPU Pesawaran, Selasa (16/4). Kegiatan tersebut dilaksanakan di gudang KPU, Desa Tamansari, Gedongtataan dengan disaksikan perwakilan Bawaslu, polres dan komisioner KPU.
Komisioner KPU Pesawaran Edy Sutanto mengatakan surat suara rusak dan berlebih terdiri dari 4.002 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 3.033 surat suara untuk DPD, 1..632 surat suara untuk DPR RI, 2.267 untuk DPRD provinsi dan 5.258 lembar surat suara untuk DPRD kabupaten.
\"Pemusnahan surat suara ini terdiri dari surat suara yang rusak. Seperti pada saat sortir dan pelipatan surat suara tempo hari, ada yang tidak layak atau cacat,\" kata Edy Sutanto.
Selain tidak layak, terdapat juga surat suara yang berlebih. Di mana, surat suara yang didistribusikan sudah mencukupi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di seluruh wilayah. Termasuk mengcover surat suara cadangan sebesar dua persen.
\"Setelah kita distribusikan, ternyata masih lebih dan itu juga kita musnahkan. Artinya jumlah tersebut akumulasi antara surat yang tidak baik atau cacat dengan surat suara yang masih baik,\" ucapnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: