Iklan Bos Aca Header Detail

KPU Pesawaran Bongkar Kotak Suara Pemilu 2019

KPU Pesawaran Bongkar Kotak Suara Pemilu 2019

radarlampung.co.id – KPU Pesawaran membuka dan membongkar kotak suara pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019, Selasa (10/12). Kegiatan yang berlangsung di gudang KPU, Desa Tamansari, Gedongtataan ini berdasar surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1570/PP.08.5-SD/07/SJ/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Tata Kelola Logistik Pasca Pemilihan Umum Tahun 2019. Kemudian surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1616/TU.04.2-SD/04/SJ/XI/2019 tanggal 22 November 2019 perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. ”Pembukaan dan pembongkaran kotak suara pasca pemilihan tahun 2019 juga disaksikan oleh Bawaslu dan Polres Pesawaran,\" kata Ketua KPU Pesawaran Yatin P. Sugino. Yatin menuturkan, pengosongan kotak yang berisi surat suara dan perlengkapan pemilu lainnya ini dilakukan untuk inventarisir dan kemudian akan dihapuskan atau dimusnahkan dengan cara dilelang setelah KPU Pesawaran mendapatkan  izin dari KPU untuk proses lelang di Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). ”Kegiatan ini juga sekaligus penataan gudang KPU Pesawaran untuk persiapan logistik Pilkada tahun 2020,\" pungkasnya. (rls/ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: