Iklan Bos Aca Header Detail

Terkait Teknis Pembayaran THR ASN 2021, Pemprov Lampung Tunggu Peraturan Pusat 

Terkait Teknis Pembayaran THR ASN 2021, Pemprov Lampung Tunggu Peraturan Pusat 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu peraturan pusat (PP) terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov setempat. Marindo Kurniawan selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi terkait pembayaran THR ASN dari pemerintah pusat. \"Belum bisa statment, masih nunggu Peraturan Pemerintah. Karena pada PP diatur apasaja yang harus dibayar, besarannya berapa, apakah Eselon II dapat atau tidak seperti tahun lalu. Itu yang masih kita tunggu,\" ujarnya, Senin (26/4). Adapun mekanismenya, kata Marindo setelah peraturan pemerintah turun, dilanjutkan peraturan kementerian keuangan, dan peraturan daerah. \"Nah, nanti BPKAD susun peraturan kepala daerahnya,\" ucapnya. Ditanya terkait perkiraan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran THR, lanjut Marindo sekutar Rp78 miliar, yang akan diberikan ke PNS, dan PPPK. \"Sekitar Rp78 miliar gak beda jauh dengan tahun lalu. Untuk total PNS plus PPPK perkiraan lebih dari 16 ribu pegawai,\" tuturnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: