Iklan Bos Aca Header Detail

Terlapor Dugaan Pengeroyokan Anggota Polri Mengaku Diteror

Terlapor Dugaan Pengeroyokan Anggota Polri Mengaku Diteror

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pengeroyokan anggota Intel Polda Lampung dan satu rekannya saat ini masih ditangani Satreskrim Polresta Bandarlampung. Di mana diketahui, Bripda IR dan temannya berinisial NV disebut-sebut menjadi korban pengeroyokan oleh pelaku berinisial DK dan beberapa orang rekannya. Namun hal tersebut ditampik Kuasa Hukum DK; M. Randy Pratama. Menurut dia, perkara tersebut merupakan perkelahian biasa di antara kelompok pertemanan. “Kami selaku Kuasa Hukum terlapor DK Cs, mengklarifikasi permasalahan ini, jadi awal mulanya ada hubungan dengan masalah keperdataan utang piutang,” katanya. Saat itu, DK dan temannya hanya ingin membicarakan masalah utang tersebut dengan para pelapor. Kejadian rersebut kali pertama terjadi di sebuah cafe di bilangan Pahoman, Bandarlampung. Kemudian, ketika sedang berdiskusi justru timbul kericuhan. Sempat terjadi pemukulan dan membuat mereka kemudian berpindah ke depan cafe Ikisopoto di Jl. Way Sekampung, Enggal, Bandarlampung. “Di sana terjadilah perkelahian delapan lawan delapan. Kita membantah ini ada pengeroyokan, karena ini murni perkelahian yang sebenarnya dengan jumlah yang imbang,” ujarnya. Di samping itu, setelah pemberitaan terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut muncul, DK mengaku telah diteror melalui media sosial dan telpon secara langsung oleh beberapa orang tak dikenal. Adapun teror tersebut berupa sindiran maupun komentar-komentar negatif melalui media sosial yang mengarah pada ujaran kebencian. “Karena itu di sini kami berusaha meluruskan pemberitaan tempo hari. Saat ini DK mendapatkan banyak teror baik melalui telpon maupun media sosial miliknya,” tandasnya. (ega/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: