KPU Waykanan: Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

KPU Waykanan: Parpol Sudah Laporkan Dana Kampanye

radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum Waykanan memastikan seluruh partai politik peserta pemilu di Waykanan telah meyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Hal ini disampaikan komisioner KPU Waykanan Doan Endedi. Dengan demikian, menurutnya caleg terpilih dari parpol peserta pemilu Waykanan dapat dilantik. \"Alhamdulillah tidak sampai pukul 18 00 WIB batas waktu yang ditentukan semua telah menyerahkan LPPDK anggotanya yang diprediksi akan duduk sebagai anggota DPRD Waykanan,\" kata Doan Endedi. Menurutnya memang hingga rabu (1/5) pagi masih ada sejumlah parpol yang belum meyerahkan LPPDK. \"Kalau memang tidak diserahkan sampai batas waktu ditentukan maka keanggotaan sebagai DPRD Waykanan bisa dibatalkan,\" katanya. Sebelumnya secara nasional Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, pihak KPU menunggu LPPDK parpol hingga Kamis (2/5). Jika sampai batas waktu ditentukan parpol tidak menyerahkan maka caleg dari parpol tersebut tidak akan dilantik. \"Besok, tanggal 2 Mei hari terakhir masa laporan akhir dana kampanye. Saya ingatkan lagi ya. Kami tunggu sampai besok,\" kata Arief di Jakarta, rabu (1/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: