Terlibat Sabu, Kancil Diamankan Polres Lamtim 

Terlibat Sabu, Kancil Diamankan Polres Lamtim 

radarlampung.co.id-Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah Suroso alias Kancil (50) warga Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa sebuah plastik bening yang didalamnya terdapat kristal kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, sebuah plastuk klip bening sisa pakai, sebuah telepon genggam dan 2 buah potongan sedotan. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Abadi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Batanghari. Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Deaa Sumberrejo Kecamatan Batanghari Lamtim, Kamis (31/10) pukul 01.00 Wib. \"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"terang Iptu Abadi. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: