Ternyata, Syech Ali Jaber Mengira Alpin Hendak Pinjamkan Handphone
RADARLAMPUNG.CO.ID - Syech Ali Jaber dihadirkan secara daring dalam sidang lanjutan terdakwa Alpin Andrian di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (26/11). Ya, sidang ini digelar secara online. Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim Dadi Rahmadi bertanya ke Syech Ali Jaber, bagaimana kronologis kejadian itu, sehingga dirinya terkena tusukan oleh terdakwa Alpin. Dalam penjelasan Syech Ali Jaber, waktu itu dirinya sedang melaksanakan safari dakwah di Masjid Falahuddin. \"Saya memberikan tausyiah di sana. Sebenarnya saya belum memulai acara, karena waktu itu saya ingin menguji bacaan salah satu anak yang diwisuda,\" katanya. Usai menguji bacaan itu, dirinya pun berkata ke anak tersebut untuk meminta hadiah apa dari dirinya. \"Oleh karena dia bolak-balik bertanya ke orangtuanya, saya ajaklah keduanya naik ke panggung,\" jelasnya. \"Waktu itu saya pun mengajak keduanya untuk berfoto, karena handphone milik ibu anak itu memorinya penuh, saya pun berniat meminjam handphone salah satu jamaah,\" lanjutnya. Lalu tak lama kemudian datang lah terdakwa Alpin. Yang di mana dikira olehnya akan meminjamkan handphone, tetapi tiba-tiba dengan cepat Alpin melakukan penusukan ke dirinya. \"Saya kira membawa handphone, saya pun terkejut dan tidak mengira dia akan melakukan penusukan. Saya juga enggak memperhatikan dia bawa pisau,\" jelasnya. Setelah kejadian itu, spontan dirinya terkena tusukan di lengan sebelah kanan. \"Saya kira dia mengincar bagian kepala atau leher. Tapi alhamdulillah saya masih diselamatkan oleh Allah SWT, dan terkena lengan kanan,\" ucapnya. Sesuai kejadian itu, lanjut dia, dirinya meminta Alpin untuk diamankan. Sembari berpesan jangan sampai jamaah main hakim sendiri. \"Saya juga ingin dia selamat dan baik-baik saja,\" terangnya. \"Habis itu saya pun tidak tahu lagi (keadaan) Alpin. Yang penting saya bagaimana menanyakan ke pihak sana keadaan Alpin. Saya bilang minta tolong diselamatkan,\" tambahnya. Ia menegaskan bahwa ada pihak kepolisian yang akan menanganinya. \"Ini negara hukum jadi kita jangan main hakim sendiri,\" pungkasnya. (ang/sur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: