Tersangka Pencurian Bukan Mitra Ojol

Tersangka Pencurian Bukan Mitra Ojol

radarlampung.co.id – Pihak Gojek Lampung menyatakan Darwis (53), tersangka pencurian di minimarket Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Rajabasa bukan mitra perusahaan tersebut. Vice Manager Gojek Area Sumatera sekaligus Districk Head Lampung Erika Agustin menegaskan, Darwis bukan mitra aktif Gojek Lampung. ”Mohon diluruskan. (Darwis) bukan mitra aktif kami. Dia ojek online gadungan,\" kata Erika, Kamis (23/5). Menurut Erika, Darwis sama sekali tidak terdafar sebagai mitra. ”Itu yang masih kita cari tahu. Dari mana dia dapat jaket dan helm. Sementara dua atribut itu menandakan driver adalah mitra kami,\" sebut dia. Sementara, Ketua Komunitas Gaspool Lampung Miftahul Huda menyayangkan peristiwa itu. Di mana, tersangka menggunakan atribut ojek online. ”Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Kejadian ini merugikan kami sebagai mitra ojek online. Sebab bisa menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” ujarnya. Diketahui, Darwis yang diduga terlibat pencurian di minimarket Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro , Rajabasa, digelandang ke Mapolsekta Kedaton, Selasa (21/5). Sebelumnya, ia sempat dipukuli massa. Menurut Abri (22), salah seorang pegawai minimarket, sikap Darwis sudah mencurigakan saat masuk. Ia menanyakan barang-barang yang tidak ada. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. ”Kita sudah curiga sama orang ini. Sebab beberapa waktu lalu, kita sempat kehilangan banyak barang. Kita amati, kok dia ini berputar-putar terus sambil tanya barang yang nggak ada. Setelah diperiksa, ternyata benar dia mencuri,\" kata Abri ditemui di Mapolsekta Kedaton. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: