Tertibkan Kawasan Pasar Gisting

Tertibkan Kawasan Pasar Gisting

radarlampung.co.id – Anggota Satpol PP Tanggamus menertibkan kawasan pasar Kecamatan Gisting, Senin (13/1). Kegiatan ini bertujuan agar lokasi tersebut lebih apik dan tertata tanpa macet dan semrawut. Penertiban tersebut mengacu Perda Nomor 8/2006 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kasatpol PP Tanggamus Suratman mengatakan, dalam penertiban tersebut, pedagang kaki lima diimbau tidak meninggalkan peralatan berdagang seperti meja, kursi, gerobak dan lainnya setelah selesai berdagang. Demikian juga pengunjung pasar. Diharapkan tidak parkir sembarangan. ”Ini bertujuan agar area pasar tidak semrawut dan jalan raya di seputaran pasar tidak macet,” sebut Suratman kepada Radarlampung.co.id. Langkah penertiban tersebut mendapat respon warga. ”Ke depan, diharapkan area pasar dapat lebih tertata dan apik,” kata salah seorang warga. (ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: