Iklan Bos Aca Header Detail

Tertibkan Penunggak Pajak, Pemkot Tegaskan Tak Tebang Pilih

Tertibkan Penunggak Pajak, Pemkot Tegaskan Tak Tebang Pilih

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan tidak akan tembang pilih dalam menindak pelaku usaha yang tidak menggunakan tapping box dan menunggak pajak. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yanwardi. Dia menjelaskan, dari tiga tempat makan yang sempat disegel Selasa (8/6) lalu, tiga di antaranya sudah menyelesaikan permasalahan yang ada. \"Sudah bayar, Begadang juga sudah tandatangan fakta integritas, sudah siap mengukuti dan mengakui kesalahan,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, saat ditemui di area Pemkot Bandarlampung, Kamis (10/6). Ia pun mengatakan, masih banyak target pengusaha yang masih membandel dalam menunggak pajak dan penggunaan tapping box. Dan mengimbau untuk segera membayar tunggakan. \"Ya banyak (yang nunggak, red). Tapi ada yang besar ada yang kecil. Kita ambil yang besar dulu,\" terangnya. Yanwardi menegaskan, pihaknya bersama tim tidak akan tebang pilih menegakan aturan ke pengusaha yang membandel. Serta kedepan, pihaknya akan turus melakukan penertiban. \"Besok atau lusa saat kegiatan agak longgar kita akan turun lagi. Ini kan tim, jadi harus disesuaikan jadwalnya,\" ucapnya. Ditanya dampak positif dari penyegelan ini, Yanwari mengatakan setidaknya ada tiga tempat usaha yang menyekesaikan tunggakannya. \"Yang males-males sudah saya sampaikan ke mereka, jangan sampai tim turun, segera dibayarkan,\" tuturnya. Dirinya juga mengimbau melalui media, bagi yang memiliki sangkutan atau tunggakan pajak agar segera dibayar. \"Kita gak tembang pilih. Kita tutup semua sebelum dia melunasi utangnya,\" tegasnya. Dia melanjutkan, baik pemerintah maupun pengusaha memiliki hak dan kewajiban. \"Mudah-mudahan mengerti, karena kita semua masyarakat Bandarlampung, dan itu bukan uang pribadi pengusaha, tapi uang masyarakat,\" jelasnya. Dirinya pun mengatakan pihaknya akan melakukan audit kepada tempat usaha, yang khususnya telah menggunakan tapping box. \"Kita audit, tapi kita awasi dulu. Setelah diperingati baru audit. Kalau gak sesuai nanti akan ketahuan. Ini yang jadi keluhan kita selama ini. Kita sudah sampaikan ke tim keluhan kita, tim ini tim besar bukan mau-mau kita dan yang bicara Undang-undang, Perda, dan Perwali,\" tuturnya. Dari keenam tempat usaha yang telah menyelesaikan tunggakannya hari ini terkumpul sekitar Rp400 juta. \"Tapping box kita sendiri ada 500 unit yang tersebar di restoran, hotel, serta tempat hiburan. Ada sekitar 50 persen yang menggunakan dengan baik,\" terangnya. Sementara, Kabid Pajak BPPRD Bandarlampung Andre Setiawan mengatakan, tidak ada alasan pengusaha mengeluh tapping box rusak dan lama tidak digunakan. Sebab setiap tapping box yang dipasang telah disiapakan teknisi dan pemeliharaan rutin setiap bulan. \"Kalau ada masalah, kertas habis, eror dan lainnya, kita kirim tim IT dan setiap bulan ada perawatan rutin. Jadi gak ada alasan rusak,\" ujarnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: