Iklan Bos Aca Header Detail

Kuras Uang 60 Juta-an, Pembobol ATM Dibekuk Polsek Rumbia

Kuras Uang 60 Juta-an, Pembobol ATM Dibekuk Polsek Rumbia

Radarlampung.co.id - Iskandar Muda (34), warga Kampung Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka pembobol ATM ini dibekuk Polsek Rumbia, Lampung Tengah, di kediamannya, Rabu (27/9) malam. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Firmansyah mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan Suparjo (44), warga Kampung Restubuana, Kecamatan Rumbia. \"Laporan korban Suparjo, Minggu (12/8). Uang korban dikuras tersangka hingga Rp60.610.000,\" katanya. Ketika itu, kata Firmansyah, korban hendak mengambil uang dalam ATM sekitar pukul 15.55 WIB. \"Mau ambil uang di ATM, tapi tak bisa. Korban keluar dari ATM berkata kok ATM-nya nggak bisa, apakah rusak? Nah, tersangka masuk pura-pura membantu. Tersangka meminta ATM korban dan dimasukkan ke ATM. Lalu, korban diminta memasukkan nomor PIN. Tapi, kartu ATM-nya tak bisa keluar,\" ujarnya. Akhirnya, kata Firmansyah, korban pergi meninggalkan ATM. \"Korban berpikir kartunya tertelan mesin ATM. Kemudian korban pergi. Setelah korban pergi, tersangka menguras isi dalam ATM Rp60.610.000,\" ungkapnya. Dari tangan tersangka, kata Firmansyah, diamankan kacamata, plat BG 2579 RU, cutter, dua tusuk gigi, mobil Toyota Yaris B 2616 UKF, plat BE 1725 CT, dan 18 kartu ATM. \"Tersangka diamankan di rumahnya berikut sejumlah barang bukti,\" ungkapnya. (sya/apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: