Kurun Dua Hari, 14 Tersangka C3 Ditangkap

Kurun Dua Hari, 14 Tersangka C3 Ditangkap

RADARLAMPUNG.CO.ID - Genderang perang terhadap pelaku dan kasus curas, curat dan curanmor atau biasa disebut C3 terus dilakukan oleh Polda Lampung dan jajaran. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, terhitung dari tanggal 6 Juni 2021 hingga 7 Juni 2021 telah melakukan penindakan.  \"Data yang kami himpun ada 10 kasus yang berhasil diungkap. Dengan 14 tersangka yang kami amankan,\" kata Pandra -sapaan akrabnya- pada Senin (7/6). Yakni diantaranya Polresta Bandarlampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 6 tersangka. \"Disusul Polres Lampung Timur mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. Polres Waykanan mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka,\" katanya. Lalu Polres Mesuji mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka. Polres Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka. Dan Polres Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka. \"Kami menghimbau kepada para pelaku C3 yang saat ini masih bersembunyi untuk segera menyerahkan diri kepada petugas,\" pungkasnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: