Lagi Makan Soto, Ditangkap Polisi

Lagi Makan Soto, Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id. - Dalam Operasi Antik Krakatau 2020, Polsek Trimurjo, Lampung Tengah, membekuk seorang penyalahgunaan narkoba, Kamis (12/3) sekitar pukul 16.00 WIB. Nurul Munif (33), warga Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro, Kota Metro, ditangkap saat sedang menyantap soto di warung.

Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto menyatakan saat anggota sedang patroli mendapat informasi seorang laki-laki mencurigakan di warung soto milik Pak Degleng, Dusun I, Kampung Purwoadi, Kecamatan Trimurjo.

\"Informasi ini langsung ditindaklanjuti. Didatangi TKP. Laki-laki yang diketahui bernama Nurul Munif saat menyantap soto gugup, ketika polisi datang. Setelah digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bening dalam bungkus rokok berupa sabu-sabu seberat 0,35 gram. Tersangka langsung dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut,\" katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan/atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika. \"Tersangka diancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: