Iklan Bos Aca Header Detail

THR Dulu, Usai Lebaran Baru Gaji Ke-13

THR Dulu, Usai Lebaran Baru Gaji Ke-13

radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Mesuji menganggarkan dana Rp12.390.271.568 untuk tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten itu. Rencananya dicairkan Rabu (22/5) mendatang. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Mesuji Hendra Cipta mengatakan, untuk gaji ke-13, akan dicairkan Juni mendatang setelah Hari raya Idul Fitri. “Anggaran itu diperuntukkan 2.337 PNS, termasuk CPNS sebesar penghasilan satu bulan. Sesuai dengan PP Nomor 36/2019 dan petunjuk bupati, THR akan dibagikan mulai tanggal 22 Mei,” kata Hendra, Sabtu (18/5). (muk/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: