Iklan Bos Aca Header Detail

Lagi, Kejati Lampung Minta Keterangan Empat Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

Lagi, Kejati Lampung Minta Keterangan Empat Orang Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung kembali memanggil empat orang untuk diminta keterangan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2020. Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, keempat orang itu yakni Surahman selaku Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Provinsi Lampung, kemudian Harpain Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan KONI Lampung dan Beni Kasria selaku Kepala Kesekretariatan. Terakhir turut diminta keterangan Barry Salatar Anggota II Sekretariat KONI Lampung. \"Total saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni 16 orang saksi. Yang dimana Tim Penyidik Pidsus Kejati Lampung akan memanggil total ada 52 saksi yang akan dipanggil. Pemeriksaan akan terus kita lakukan dalam beberapa pekan ini. Namun, memang ada saksi-saksi yang belum datang ketika dipanggil,\" ungkapnya. (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: